PT. BPR NBP 27 Bandung
[Menjadi BPR yang sehat dengan Asset Rp.100 Milyard]
02254410229

Piagam Audit Internal

Piagam Audit Internal
(Internal Audit Charter)


Audit Internal adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi
(consulting) yang bersifat independen dan obyektif. Hal ini dengan tujuan untuk
meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional BPR, melalui pendekatan yang sistematis,
dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian
intern, dan proses tata kelola Bank. 

 

Unduh Piagam Audit Internal